Pembelian Sofa Kantor

May 18, 2021

Tinggalkan pesan

1. Bentuk sofa. Tampilan sofa harus penuh dan-proporsi, tingginya harus sesuai, bahan tidak boleh memiliki perbedaan warna yang mencolok, dan pola kain dengan garis, kisi, dll. harus simetris. Kain tidak ada cacat seperti rusak, noda, jahitan lompat, dll. Tidak ada jahitan lompat atau benang melayang dikemudian hari. Paku busa yang terbuka harus tersusun rapi, tidak boleh ada cacat seperti kendor, rata, dan terkelupas.


2. Potongan kayu pada sofa kayu. Bagian kayu pada sofa kayu tidak boleh retak atau kendor; lapisan film cat permukaan rata dan halus, warnanya serupa, dan tidak ada lapisan film cat yang rontok.


3. Kekuatan struktur sofa. Saat membeli, Anda dapat memutar sandaran tangan dan sandaran sofa tanpa gemetar atau kendor, menyentuh dudukan dan sandaran sofa dengan tangan, dan menekan dengan kuat 2 hingga 3 kali. Tangan terasa halus, tanpa gesekan pegas, dan rasa tertekan, Diperkirakan permukaan dudukan sofa mampu menahan tekanan tubuh manusia dalam waktu yang lama.